Suara45,Serang-Tugas pokok dan Kewajiban TPK (tim pengelola kegiatan) adalah menetapkan rencana pelaksanaan pengadaan barang/jasa, melakukan spesifikasi tekhnis barang/jasa, membuat Rencana Anggaran Biaya.
Namun berbeda dengan yang terjadi di Desa Kamaruton Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Segala bentuk kegiatan pengelolaan Dana Desa secara keseluruhan di kelola sendiri oleh Kujaini selaku Kepala Desa Kamaruton.
Pembelanjaan material untuk penggarapan fisik Dana Desa tersebut semua langsung ditangani oleh Kepala Desa, TPK hanya sebatas formalitas tanpa mengetahui berapa harga material maupun tempat pembelian material tersebut.
Pantauan dilapangan, Kegiatan pembuatan Tembok Penahan Tanah (TPT) Tahun anggaran 2020 tanpa papan proyek itu masih dikerjakan oleh beberapa pekerja
H.Nasud Ketua TPK Desa Kamarutin, saat di konfirmasi mengenai Dana Desanya menyampaikan tidak tau menau tentang pembelian material material tersebut yang jelas semua dikelola kepala Desa.
“Aturan sih memang harusnya TPK yang mengelola kegiatan, Namun fakta dilapangan tidak demikian,” Katanya baru-baru ini.
Dikatakan H. Nasud, Uang Kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Yang diambil pada bulan 12 yang lalu, uang HOK kegiatan pun di ambil dan dipegang oleh kepala desa, Ketua TPK tidak memegangnya.
“Penarikan uang Dana Desa kalau ga salah bulan 12 kemarin, tapi saya tidak memegangnya, karena uang HOK pun diambil Kades,” Katanya
Mulyadi, Bendahara Desa Kamaruton saat dihubungi via pesan watsap mengatakan bahwa dirinya sedang berada di kecamatan sedang sibuk menyelesaikan pekerjaan, namun siap menemui.
“Ya tunggu saya masih di kecamatan lagi banyak kerjaan, bentar lagi pulang,” Kata bendahara yang baru itu
Kamipun dari Media sudah lama menunggu, Namun Mulyadi Bendahara Desa Kamaruton saat ditelpon nomor sulit dihubungi dan panggilan slalu ditolak, alih-alih kitapun dibohongi alias di PHP dan nomor pun diblokir oleh bendahara Desa Kamaruton tersebut.
Diketahui, kegiatan pembangunan Tembok Penahan Tanah atau biasa disebut TPT Kampung Pasir juet – Teras Tayib Desa Kamaruton, akan dikerjakan dengan Panjang volume kurang lebih 803 meter dengan Anggaran kurang lebih 200, yang dibiayai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2020 kemarin (heri.opung)