Suara45.com-Anggota Polsek Warunggunung, Polres Lebak, bersama tim medis dan warga memakamkan jenazah warga Sukaraja yang di duga terpapar covid-19.kamis sore (28/1/2021).
Prosesi pemakaman petugas dari Rumah Sakit Adjidarmo, Puskesmas Baros dan anggota Polsek Warunggunung menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dengan Lengkap.
Babhinkamtibmas Desa Sukaraja Bripka Gerry Gunawan mengatakan, pemakaman jenazah yang terkonfirmasi covid 19 ia lakukan dengan sukarela.karena pada saat pemakaman warga yang membantu sangat minim.
“Dengan rasa kemanusiaan dan sukarela kami ikut membantu prosesi pemakaman dengan menggunakan APD lengkap:kata Bripka Gerry kepada media ini.
Dikatakan Gerry berdasarkan keterangan medis dari RSUD Adjidarmo warga Suakaraja yang meninggal itu karena terkonfirmasi covid-19.dan pengurusan jenazahdilakukan sesuai standar protokol kesehatan.
” Pada pemakaman jenazah dengan standar covid, sejauh ini tidak ada komplain atau keberatan baik dari pihak keluarga maupun masyarakat lingkungan sekitar”ungkapnya.
Pada kesempatan itu,Bripka Gerry juga terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar terus patuhi protokol kesehatan dengan cara Memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“untuk memutus mata rantai virus covid 19 ,kami selaku Bhabinkamtibmas terus mensosialisasikan kepada warga untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan”ujarnya.(ik)