Suara45.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten,hari ini melakukan pemeriksaan atas belanja Daerah Pemkab Pandeglang tahun anggaran 2018.hal itu di lakukan pada saat acara Entry Meeting BPK RI Perwakilan Banten bersama Bupati Pandeglang Irna Narulita di Ruang Garuda, Senin (12/11/2018).
Pengendali Teknis pada BPK RI Perwakilan Banten Katrinia mengatakan,mulai hari ini sampai 32 hari kedepan, pihaknya akan fokus melakukan pemeriksaan atas belanja Daerah Pemkab Pandeglang tahun anggaran 2018, adapun pemeriksaan yang di lalukan oleh BPK yakni belanja modal di bidang Infrastruktur,
Lebih lanjut Ia mengatakan pemeriksaan ini merupakan pekerjaan rutin, karena setiap tahun pihaknya selalu memeriksa laporan keuangan Pemerintahan daerah,
“biasanya anggaran yang paling besar dalam laporan keuangan diantaranya belanja modal, jadi khusus untuk belanja modal ini pihaknya melakukan pendahuluan,”Tuturnya.
Ia berharap pada waktu melakukan pemeriksaan data terhadap akun belanja modal ini, para OPD bisa kerjasama dan kooperatif, “apa yang kami butuhkan terkait data dan dokumen kelengkapan pemeriksaan terhadap belanja modal ini bisa terpenuhi oleh para OPD,”Terangnya.
Sementara itu Bupati Pandeglang Irna Narulita menyambut baik dan sangat mendukung BPK Banten terkait pemeriksaan yang dilakukan BPK Banten terhadap belanja modal Pemerintah daerah, ”hal tersebut tentunya sebagai upaya untuk penyelenggaraan Pemerintah yang bersih dan transparan, baik tata pengelolaan, administrasi dan sebagainya dalam rangka pembangunan yang lebih baik dan lebih maju, ”Kata Irna.
Irna meminta kepada para Kepala OPD agar kooperatif dan melakukan pendampingan apa yang disampaikan BPK menjadi tanggung jawab bersama dan bisa ditindaklanjuti,
”Oleh karena itu kami sangat mengapresiasi dan siap melaksanakan amanat dari BPK RI terkait pemeriksaan ini, agar ke depan program pembangunan berjalan dengan baik dan bisa di pertanggung jawabkan”, tutupnya.(ik)