Suara45 | Tanggamus – EDIYANSYAH calon kepala Pekon nomor urut 02 melaporkan Calon Kepala Pekon nomor urut 01 (Hayang) Ke polres Tanggamus dengan dugaan Money politic atau bagi bagi uang.
Menurut EDIYANSYAH, , “Bersama ini Melaporkan atau mengadukan Permasalah Dugaan Money politic atau bagi bagi Uang oleh calon kepala Pekon Tanjung agung Kecamatan Kota agung Barat Kabupaten Tanggamus Nomor urut 01 saudara Hayang.
Sedangkan Kami kedua belah pihak sudah ada kemufakatan yang tertera dalam surat perjanjian yang di buat oleh kami kedua belah pihak dan di ketahui oleh panitia Pemilihan Kepala Pekon , Ketua BHP , dan PJ kepala Pekon Tanjung agung, katanya Ediyansyah. Saya berharap penegak hukum, bisa menindak lanjuti laporan ini, ucapnya.
Di tambahkannya ” ia juga diduga Mengondisikan Perangkat Pekon (desa) Tanjung agung , (kaur, Kadus, RT, BHP, ) dan lain nya untuk menjadi tim suksesnya untuk mencari suara kemenangan Calon Kepala Pekon Nomor urut 01.
Dan diduga melakukan tindakan money politic atau bagi bagi uang kepada masyarakat supaya memilih Calon Kepala Pekon nomor urut 01 , ujar Ediyansyah.
Berikut bukti bukti yang di lapor oleh Calon Kepala Pekon nomor 02 EDIYANSYAH Ke Polres Tanggamus,
Surat pernyataan masyarakat yang di tanda tangani , Rekaman di Handphone, Pengakuan yang menerima uang, Bukti Uang yang di bagikan,
Surat Perjanjian kedua belah pihak yang di ketahui Panitia Pilkakon ,BHP, dan PJ kepala Pekon Tanjung agung, tutupnya.(Idhm)