Catut Nama Kapolda, Sindikat Penipu Makelar Kasus Di Ciduk Polisi - Suara45.Com
  • Beranda
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Senin, Desember 9, 2019
Suara45.Com
  • Berita
  • Banten
    • Tangerang
    • Lebak
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Serang
  • Nasional
  • Hukum
  • Info
  • Kriminal
  • Pendidikan
Tidak Ada
Lihat Semuanya
Suara45.Com
Tidak Ada
Lihat Semuanya

Catut Nama Kapolda, Sindikat Penipu Makelar Kasus Di Ciduk Polisi

Anthony Ray Oleh Anthony Ray
26 Oktober 2019
Berita Kriminal
12
0
Catut Nama Kapolda, Sindikat Penipu Makelar Kasus Di Ciduk Polisi

Catut Nama Kapolda, Sindikat Penipu Makelar Kasus Di Ciduk Polisi

30
Kali Di Bagikan
403
Di Baca
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Advertisement

Suara45, Jakarta – Sindikat penipu memanfaatkan segala macam cara untuk mengelabui para korbannya, termasuk menipu keluarga yang sedang berurusan dengan pihak kepolisian.

Aksi dua makelar kasus (markus) ini terhenti setelah ditangkap Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kedua tersangka, Benny (44) dan Alfa (50) ditangkap polisi dikawasan Jakarta Pusat. Para tersangka mencatut nama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto.

Korban Alexander (35) menyerahkan uang 300 ribu SGD dan Rp 800 juta dengan harapan keluarganya bebas.

Berita Lainnya

Berbuat Tak Senonoh Saat Obati Kesurupan, Kakek Di Bangunrejo Lampung Tengah Di Tangkap

Ancam Dengan Badik, Satu Pelaku Penodongan Di Pekon Karang Anyar Wonosobo Di Tangkap

Polsek Terbanggi Besar Ciduk Tiga Pelaku Pemerasan Modus Uang Keamanan Terhadap Sopir Truk

Taruhan 10 Juta, Tiga Pelaku Judi Pilkades Di Tangerang Di Ciduk Polisi

“Jadi uang yang diserahkan pelapor itu merupakan imbalan untuk penangguhan penahanan kasus judi yang diamankan di Apartemen Robinson. Penipu ini mengaku ke pada pelapor bisa mengeluarkan dua orang keluarganya yang sedang ditahan,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto, Jumat (25/10).

Namun setelah ditunggu-tunggu korban tak kunjung ada jawaban. Karena itu, korban langsung menanyakan ke pihak kepolisian ternyata orang yang bernama Benny tersebut tidak pernah datang mengurus keluarganya di Polda Metro Jaya, sehingga ia membuat laporan polisi.

“Kami masih dalami kasus penipuan ini. Para tersangka diduga kuat kerap melakukan penipuan mengincar korban yang sedang membutuhkan pertolongan atau bantuan. Karena itu, kami minta kepada masyarakat jangan cepat percaya dengan orang yang ingin membantu dengan meminta imbalan atau memberikan iming-imingan,” ucap Kombes Pol Suyudi.

Baca Juga..!!  Simpan Sabu Dalam Sepatu, Pemuda Didepok, Diamankan Polisi

Aksi penipuan itu terjadi, pada 6 Oktober 2019, berawal keluarga korban, KR dan TN ditahan di Polda Metro Jaya dalam kasus perjudian di Apertemem Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara. Selanjutnya, Benny mengirimkan video penangkapan para pelaku judi tersebut.

Dua hari kemudian, Benny menghubungi korban via WA dan bertanya “ada saudara atau tidak yang ikut ditangkap”, selanjutnya dijawab korban, “ iya ada saudara saya namanya KR ”. Kemudian, Benny menawarkan dirinya bisa membantu mengeluarkannya dari penjara dengan meminta imbalan uang Rp 800 juta dan hal tersebut disanggupi korban.

Setelah dua hari uang terkumpul, Benny mengajak korban bertemu dikantornya di Jl. Suryopranoto, Gambir Jakarta Pusat, pada Rabu (9/10), lalu menyerahkan uang tersebut.

Advertisement

“Setelah uang diterima Benny menyuruh korban menunggu 2 jam dengan alasan sedang menghubungi seseorang untuk proses pengurusan penangguhan penahanan,” tukas Kombes Pol Suyudi.

Karena belum dapat jawaban, korban kembali ke kantornya kerja di Cawang dan sekitar pukul:18.00 wib korban kembali ke kantor Benny namun belum juga ada jawaban. Selanjutnya korban pulang ke rumah dan malam harinya, sekira pukul 22.00 wib, Benny menghubunginya mengaku mau menyetor Rp 800 juta ke pihak kepolisian agar 2 saudaranya yaitu KR dan TN bisa keluar.

“Selanjutnya pelapor kembali bertanya pasti atau tidak dan tersangka menjawab pasti dan besoknya pasti keluar. Sejak itu terlapor tidak kunjung ada realisasi dan dihubungi via telpon tidak diangkat namun membalas dengan WA bahwa dirinya sedang di Polda dan diruangan Direktur Reserse Kriminal Umum PMJ,” kataKombes Pol Suyudi.

Korban sendiri masih tetap mencoba menghubungi terlapor dan menanyakan realisasi pelepasan tahanan tersebut dan dijawab oleh Benny via telpon “Saya sudah marah marah sama Kapolda dan kenapa belum dilepas”.

Baca Juga..!!  Viral Aksi Pemalakan, Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat Sisir Lokasi

Namun sampai dengan saat ini kasusnya tetap tidak terealisasi, dan setelah korban melakukan pengecekan ternyata Benny tidak ada melakukan pengurusan ke polda metro Jaya.

Dari hasil penyelidikan, Unit 1 Subdit Ranmor kemudian menangkap tersangka Benny dan rekannya Alfa. Tersangka Alfa ini mengaku mengenal baik dengan kapolda metro jaya sehingga menjanjikan dapat menangguhkan penahanan para tersangka.

Dari kedua tersangka polisi menyita bukti setoran bank Rp 650 juta ke rekening Benny tanggal 10 Oktober 2019. Slip pemindahan dana antar rek bank Rp 25 juta kepada rekening EVA tertanggal 10 Oktober 2019. Slip pemindahan dana antar rekening bank Rp 300 juta ke rekening Herri tanggal 10 Oktober 2019.

Dan slip pemindahan dana antar rekening bank Rp 200 juta ke rekening Herri, pada 10 Oktober 2019. Handphone dan Tas Training warna hitam merah tempat uang pada saat penyerahan dari korban Alexander kepada Benny.(AR)

Tags: Makelar KasusMarkus
Bagikan20Tweet4Kirim
Berita Sebelumnya

AMPHIBI Bersama KLHK Go To Padang," Aksi Bersih Lanjutan Danau Singkarak Part II"

Berita Selanjutnya

Bacok Preman Tua, Pelaku Coba Kabur Ke Banten Dan Tertangkap Di Stasiun Maja

Anthony Ray

Anthony Ray

Keinginan Terbesar Adalah Dapat Membahagiakan Keluarga

Baca Juga

Berbuat Tak Senonoh Saat Obati Kesurupan, Kakek Di Bangunrejo Lampung Tengah Di Tangkap

Berbuat Tak Senonoh Saat Obati Kesurupan, Kakek Di Bangunrejo Lampung Tengah Di Tangkap

04-12-2019
1.1k
Ancam Dengan Badik, Satu Pelaku Penodongan Di Pekon Karang Anyar Wonosobo Di Tangkap

Ancam Dengan Badik, Satu Pelaku Penodongan Di Pekon Karang Anyar Wonosobo Di Tangkap

29-11-2019
699
Polsek Terbanggi Besar Ciduk Tiga Pelaku Pemerasan Modus Uang Keamanan Terhadap Sopir Truk

Polsek Terbanggi Besar Ciduk Tiga Pelaku Pemerasan Modus Uang Keamanan Terhadap Sopir Truk

28-11-2019
393
Berita Selanjutnya
Bacok Preman Tua, Pelaku Coba Kabur Ke Banten Dan Tertangkap Di Stasiun Maja

Bacok Preman Tua, Pelaku Coba Kabur Ke Banten Dan Tertangkap Di Stasiun Maja

Polsek Pabuaran, Amankan Roadshow Kampung Bersih dan Aman

Polsek Pabuaran, Amankan Roadshow Kampung Bersih dan Aman

Berikan Komentar

IMG-20191011-WA0014
Suara45

Banyak Dibaca Hari Ini

  • Soal Realisasi Bibit Padi Gogo Di Lebak Ketua Ormas Badak Banten Ancam Aksi Di Pemprov Banten

    Badak Banten Kritisi Program BPNT Di Lebak

    19 Kali Di Bagikan
    Bagikan 8 Tweet 5
  • Tiga PSK dan Belasan Botol Miras Di Amankan Polsek Kota Agung

    36 Kali Di Bagikan
    Bagikan 14 Tweet 9
  • Murottal Al-Qur’an 30 Juz Oleh Syaikh Mishari Rashid Alafasy

    705 Kali Di Bagikan
    Bagikan 331 Tweet 156
  • Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Lebak Di Serah Terimakan

    17 Kali Di Bagikan
    Bagikan 7 Tweet 4
  • PENUH DINAMIKA, AKHIRNYA DPD IKM KOTA BEKASI SUKSESKAN RAKERDA 1

    16 Kali Di Bagikan
    Bagikan 6 Tweet 4
  • Pamsimas Di Bojong Manik Terus Di Pantau Bentar

    16 Kali Di Bagikan
    Bagikan 6 Tweet 4
  • Ormas Badak Banten Minta Penegak Hukum Segera Tangani Program Pengadaan Bibit Padi Gogo

    16 Kali Di Bagikan
    Bagikan 6 Tweet 4
  • 63 Pasutri Di Kecamatan Kibin Kab Serang Ikuti Sidang Isbat Nikah Massal

    16 Kali Di Bagikan
    Bagikan 6 Tweet 4
  • ITMI Gandeng PWI Kabupaten Tangerang, Latih Jurnalis Mahasiswa

    15 Kali Di Bagikan
    Bagikan 6 Tweet 4
  • Pelihara Kamtibmas, Polsek Cibeber Cilegon Gelar Operasi Cipta Kondusif

    15 Kali Di Bagikan
    Bagikan 6 Tweet 4

Berita Terbaru

  • 63 Pasutri Di Kecamatan Kibin Kab Serang Ikuti Sidang Isbat Nikah Massal
  • ITMI Gandeng PWI Kabupaten Tangerang, Latih Jurnalis Mahasiswa
  • Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Lebak Di Serah Terimakan
  • Pamsimas Di Bojong Manik Terus Di Pantau Bentar
  • Pelihara Kamtibmas, Polsek Cibeber Cilegon Gelar Operasi Cipta Kondusif
  • PENUH DINAMIKA, AKHIRNYA DPD IKM KOTA BEKASI SUKSESKAN RAKERDA 1
  • Badak Banten Kritisi Program BPNT Di Lebak
  • Ormas Badak Banten Minta Penegak Hukum Segera Tangani Program Pengadaan Bibit Padi Gogo
  • Di Hadapan Ribuan Pemancing Bupati Lebak Minta Doakan Untuk Korban Banjir
  • PELAYANAN ISBAT NIKAH TERPADU TINGKAT KECAMATAN BINUANG

Pencarian Terbanyak

Ade Ary Syam Indradi AKBP Arsal Sahban AKP Uka Subakti AMPHIBI Arsal Sahban Bupati Pandeglang Curanmor Desa Sumur Bandung DitSamapta Polda Banten HUT RI Ke 74 Kabid Humas Polda Banten Kabupaten Tangerang Kapolda Banten Kapolres Lumajang Kapolresta Tangerang Kecamatan Balaraja Kecamatan Cisoka Kecamatan Gunung Kaler Kecamatan Jayanti Kecamatan Kresek Kecamatan Solear Kecamatan Sukamulya Kecamatan Tigaraksa LBH SITUMEANG Narkoba Pembunuhan Pemilu 2019 Pilkades Polda Banten Polisi Polres Cilegon Polres Lebak Polres Lumajang Polres Metro Jakarta Barat Polres Serang Polres Tanggamus Polresta Tangerang Polsek Cisoka rutan Rangkasbitung Sabilul Alif Sabu Suara45 Tangerang Tim Cobra Tim Cobra Polres Lumajang

Alamat Redaksi

Suara45.Com
Suara45.Com
  • Beranda
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Privacy Policy

Copyright © 2019 Suara45.Com

Tidak Ada
Lihat Semuanya
  • Berita
  • Banten
    • Tangerang
    • Lebak
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Serang
  • Nasional
  • Hukum
  • Info
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2019 Suara45.Com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In