Suara45.com-Ketua DPC Badak Banten Perjuangan Kabupaten Lebak,Erot Rohman meminta Dinas Sosial Kabupaten Lebak untuk segera mengevaluasi kinerja Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Hal itu di sampaikan lantaran kata Erot diduga ada beberapa oknum TKSK yang disamping menjalankan kewajiban nya sebagai pendamping juga turut ikut berbisnis dalam program program tertentu salah satunya adalah program BPNT.
” Kita temukan oknum TKSK yang tidak Profesional bahkan cenderung terlibat menjadi supplier BPNT”, kata Erot Rohman Kepada media di Rangkasbitung, Selasa 27/01/2021.
Erot Rohman juga mengaku telah mengantongi sejumlah nama oknum TKSK yang diduga ikut berperan dalam pengadaan komoditi program BPNT,
“Ini kan tidak boleh secara aturan,tapi kenapa ada TKSK yang merangkap jadi supplier BPNT”ujar Erot.
Lebih lanjut Erot Rohman mengatakan,dalam waktu dekat kita akan layangkan surat aduan kepada Kementerian Sosial dan dinsos Provinsi Banten serta Dinsos Lebak untuk mendesak TKSK tidak profesional untuk di evaluasi bahkan diputus kontraknya.
“Mereka sebagai pendamping harusnya profesional kalau mau usaha ya sudah jadi pengusaha saja”, imbuhnya.(1K/7MR)