DPC K SPSI Kab Tangerang : Diduga Gagal kelola BPJS, Pemerintah Bebankan Kenaikan Kepada Rakyat - Suara45.Com
  • Beranda
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Minggu, Desember 8, 2019
Suara45.Com
  • Berita
  • Banten
    • Tangerang
    • Lebak
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Serang
  • Nasional
  • Hukum
  • Info
  • Kriminal
  • Pendidikan
Tidak Ada
Lihat Semuanya
Suara45.Com
Tidak Ada
Lihat Semuanya

DPC K SPSI Kab Tangerang : Diduga Gagal kelola BPJS, Pemerintah Bebankan Kenaikan Kepada Rakyat

Suara45 Oleh Suara45
31 Oktober 2019
Berita Tangerang
12
0
DPC K SPSI Kab Tangerang : Diduga Gagal kelola BPJS, Pemerintah Bebankan Kenaikan Kepada Rakyat

DPC K SPSI Kab Tangerang : Diduga Gagal kelola BPJS, Pemerintah Bebankan Kenaikan Kepada Rakyat

31
Kali Di Bagikan
411
Di Baca
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Advertisement

Suara45 | Tangerang – Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC K SPSI) Kabupaten Tangerang menyatakan kekecewaannya atas terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 24 Oktober 2019.

Ketua DPC K SPSI Kabupaten Tangerang, Rustam Effendi mengatakan, “Perpres 75/2019 Bahwa BPJS Kesehatan telah mengeluarkan tentang Edaran Optimalisasi Rujukan Horizontal, Tanggal,25 Septermber 2019. Bahwa edaran tersebut telah dipelajari ini menjadi kado terburuk bagi rakyat dan buru di awal periode kedua pemerintahan. Presiden Jokowi”.

Perpres 75/2019 yang menetapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah diduga tidak mau tahu dengan kesulitan yang dialami masyarakat dan buruh.

Padahal sebelum terbitnya Perpres 75/2019, sudah banyak elemen masyarakat yang menyatakan keberatannya atas rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Berita Lainnya

ITMI Gandeng PWI Kabupaten Tangerang, Latih Jurnalis Mahasiswa

Membangun Desa Usai Pilkades Serentak Di Kab Tangerang

Pekerjaan Proyek Jalan Kronjo-Mauk Diduga Ada Pelemahan Konstruksi

Miliki Narkoba, Warga Asal Kecamatan Sukadiri Tangerang Di Tangkap Polres Serang

Perpres ini juga menunjukkan Pemerintah dan BPJS Kesehatan, diduga hanya ingin mengambil “jalan mudah” dan tidak kreatif dalam mengatasi defisit di BPJS Kesehatan, kata Rustam.

Pemerintah juga diduga tidak menyelesaikan akar permasalahan penyebab defisitnya BPJS Kesehatan.

Tambah Rustam effendi, Dalam Pasal 34 Perpres 75/2019, tarif iuran kelas mandiri III dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III naik Rp.16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42.000 per peserta per bulan.

Sedangkan, iuran kelas mandiri II dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp.51.000 menjadi Rp.110.000 per peserta per bulan.

Baca Juga..!!  Pemkot Tangsel Berikan 3879 Kartu KIS

Tarif iuran kelas mandiri I dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas I naik dari Rp80.000 menjadi Rp160.000 per peserta per bulan.

Kenaikan iuran 100% yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2020, jelas sangat memberatkan rakyat, di saat daya beli masyarakat sangat turun karena minimnya penghasilan dan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di berbagai perusahaan.

Kenaikan iuran akan berdampak pada semakin banyak masyarakat yang akan gagal bayar iuran karena penghasilannya memang tidak mencukupi, hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, ungkap Rustam.

Menurut Rustam effendi, Seharusnya untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan, Pemerintah terlebih dahulu melakukan pembenahan dan penindakan hukum berdasarkan hasil temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang sudah menyelesaikan audit sistem Jaminan Kesehatan Nasional.

Berdasarkan hasil audit BPKP atas BPJS Kesehatan, yang dipaparkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja bersama Komisi Keuangan DPR pada Rabu, 21 Agustus 2019, sesungguhnya terungkap akar masalah defisitnya BPJS Kesehatan.

Advertisement

Walaupun Pemerintah dalam 4 tahun terakhir, telah menyuntikkan dana Rp 25,7 triliun, namun ternyata BPJS Kesehatan tetap mengalami defisit, hingga jumlahnya mencapai Rp 49,3 triliun sejak 2015.

BPKP telah menyampaikan rekomendasi untuk melakukan perbaikan pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional yang meliputi aspek kepesertaan dan penerimaan iuran, biaya manfaat jaminan kesehatan, dan strategic purchasing.

Temuan lainnya adalah tingkat kepesertaan aktif pekerja bukan penerima upah yang masih rendah, yaitu baru mencapai 53,72 persen. Ini membuktikan bahwa BPJS Kesehatan masih belum efektif dalam melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

BPKP juga menemukan masih adanya permasalahan validasi dan integritas data BPJS Kesehatan, antara lain nomor induk kependudukan yang salah, NIK ganda, hingga adanya peserta yang seharusnya tidak masuk ke kelompok miskin.

Baca Juga..!!  Pentingnya Asupan Gizi Di Saat Kehamilan, Desa Sindang Jaya Adakan Kelas Ibu Hamil

Pada aspek manajemen biaya manfaat jaminan kesehatan, temuan BPKP adalah belum efektifnya pencegahan kecurangan oleh BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan.

Perlu adanya tim pencegahan fraud, hingga pedoman dan kebijakan pencegahan kecurangan.

Temuan BPKP selanjutnya adalah masih adanya permasalahan dalam manajemen klaim, seperti misreading, upcoding, klaim ganda, klaim oleh peserta dengan status meninggal, hingga klaim oleh bukan peserta aktif.

Sedangkan pada bidang strategic purchasing, temuan BPKP adanya klasifikasi rumah sakit yang tidak sesuai dengan kriteria persyaratan dalam Peraturan Menteri Kesehatan.

Ketidaksesuaian ini terjadi baik dalam aspek pelayanan, sumber daya manusia, dan sarana prasarana. Inilah yang mengakibatkan terjadinya inefisiensi atas tarif klaim rumah sakit.

Temuan lainnya adalah adanya pembayaran kapitasi yang tidak sesuai persyaratan.

DPC K SPSI Kabupaten Tangerang meminta kepala cabang BPJS Kesehatan untuk tidak menjalankan edaran Optimalisasai Rujukan Horizontal serta meminta Presiden membatalkan Perpres 75/2019 dan lebih fokus untuk menyelesaikan akar permasalahan dari defisitnya BPJS Kesehatan, sebagaimana temuan BPKP.

Jangan karena Pemerintah yang diduga gagal mengelola Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS Kesehatan, kemudian bebannya ditimpakan kepada rakyat melalui kenaikan iuran.

Jangan karena Diduga adanya kebocoran dan fraud dalam pengelolaan JKN BPJS Kesehatan, kemudian masyarakat yang diberikan sanksi apabila tidak membayar iuran, pungkas Rustam effendi.(Alex)

Tags: BPJS KesehatanDPC K SPSI Kabupaten TangerangKenaikan Tarif BPJS
Bagikan21Tweet4Kirim
Berita Sebelumnya

Soal Rumah Sakit Malingping, Badak Banten Minta Kadinkes Banten Mundur

Berita Selanjutnya

MASYARAKAT LUMAJANG UNJUK RASA KE PN LUMAJANG SAAT SIDANG PRA PERADILAN KASUS Q-NET, ADA APA…?

Suara45

Suara45

Baca Juga

ITMI Gandeng PWI Kabupaten Tangerang, Latih Jurnalis Mahasiswa

ITMI Gandeng PWI Kabupaten Tangerang, Latih Jurnalis Mahasiswa

08-12-2019
381
Membangun Desa Usai Pilkades Serentak Di Kab Tangerang

Membangun Desa Usai Pilkades Serentak Di Kab Tangerang

07-12-2019
417
Pekerjaan Proyek Jalan Kronjo-Mauk Diduga Ada Pelemahan Konstruksi

Pekerjaan Proyek Jalan Kronjo-Mauk Diduga Ada Pelemahan Konstruksi

05-12-2019
503
Berita Selanjutnya
MASYARAKAT LUMAJANG UNJUK RASA KE PN LUMAJANG SAAT SIDANG PRA PERADILAN KASUS Q-NET, ADA APA…?

MASYARAKAT LUMAJANG UNJUK RASA KE PN LUMAJANG SAAT SIDANG PRA PERADILAN KASUS Q-NET, ADA APA…?

SEBUT KADO TERAKHIR SEBELUM KAPOLRES LUMAJANG PINDAH TUGAS, WAKIL BUPATI UCAPKAN TERIMA KASIH

SEBUT KADO TERAKHIR SEBELUM KAPOLRES LUMAJANG PINDAH TUGAS, WAKIL BUPATI UCAPKAN TERIMA KASIH

Berikan Komentar

IMG-20191011-WA0014
Suara45

Banyak Dibaca Hari Ini

  • Tiga PSK dan Belasan Botol Miras Di Amankan Polsek Kota Agung

    Tiga PSK dan Belasan Botol Miras Di Amankan Polsek Kota Agung

    36 Kali Di Bagikan
    Bagikan 14 Tweet 9
  • Badak Banten Kritisi Program BPNT Di Lebak

    19 Kali Di Bagikan
    Bagikan 8 Tweet 5
  • Murottal Al-Qur’an 30 Juz Oleh Syaikh Mishari Rashid Alafasy

    705 Kali Di Bagikan
    Bagikan 331 Tweet 156
  • Fahdi Khalid Secara Aklamasi Terpilih Sebagai Ketua PWI Lebak

    17 Kali Di Bagikan
    Bagikan 7 Tweet 4
  • Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Lebak Di Serah Terimakan

    17 Kali Di Bagikan
    Bagikan 7 Tweet 4
  • Polsek Talang Padang Grebek Perjudian Kartu Remi Di Pekon Negeri Agung

    23 Kali Di Bagikan
    Bagikan 9 Tweet 6
  • Pamsimas Di Bojong Manik Terus Di Pantau Bentar

    16 Kali Di Bagikan
    Bagikan 6 Tweet 4
  • PENUH DINAMIKA, AKHIRNYA DPD IKM KOTA BEKASI SUKSESKAN RAKERDA 1

    16 Kali Di Bagikan
    Bagikan 6 Tweet 4
  • Ormas Badak Banten Minta Penegak Hukum Segera Tangani Program Pengadaan Bibit Padi Gogo

    16 Kali Di Bagikan
    Bagikan 6 Tweet 4
  • Ini Daftar Nama Nama Calon Kades Di Kabupaten Tangerang Yang Telah Lulus Uji Kompetensi Dasar

    332 Kali Di Bagikan
    Bagikan 235 Tweet 40

Berita Terbaru

  • ITMI Gandeng PWI Kabupaten Tangerang, Latih Jurnalis Mahasiswa
  • Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Lebak Di Serah Terimakan
  • Pamsimas Di Bojong Manik Terus Di Pantau Bentar
  • Pelihara Kamtibmas, Polsek Cibeber Cilegon Gelar Operasi Cipta Kondusif
  • PENUH DINAMIKA, AKHIRNYA DPD IKM KOTA BEKASI SUKSESKAN RAKERDA 1
  • Badak Banten Kritisi Program BPNT Di Lebak
  • Ormas Badak Banten Minta Penegak Hukum Segera Tangani Program Pengadaan Bibit Padi Gogo
  • Di Hadapan Ribuan Pemancing Bupati Lebak Minta Doakan Untuk Korban Banjir
  • PELAYANAN ISBAT NIKAH TERPADU TINGKAT KECAMATAN BINUANG
  • Bentuk Kesadaran Kamtibmas, Warga Di Kecamatan Marga Tiga Serahkan Senjata Api

Pencarian Terbanyak

Ade Ary Syam Indradi AKBP Arsal Sahban AKP Uka Subakti AMPHIBI Arsal Sahban Bupati Pandeglang Curanmor Desa Sumur Bandung DitSamapta Polda Banten HUT RI Ke 74 Kabid Humas Polda Banten Kabupaten Tangerang Kapolda Banten Kapolres Lumajang Kapolresta Tangerang Kecamatan Balaraja Kecamatan Cisoka Kecamatan Gunung Kaler Kecamatan Jayanti Kecamatan Kresek Kecamatan Solear Kecamatan Sukamulya Kecamatan Tigaraksa LBH SITUMEANG Narkoba Pembunuhan Pemilu 2019 Pilkades Polda Banten Polisi Polres Cilegon Polres Lebak Polres Lumajang Polres Metro Jakarta Barat Polres Serang Polres Tanggamus Polresta Tangerang Polsek Cisoka rutan Rangkasbitung Sabilul Alif Sabu Suara45 Tangerang Tim Cobra Tim Cobra Polres Lumajang

Alamat Redaksi

Suara45.Com
Suara45.Com
  • Beranda
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Privacy Policy

Copyright © 2019 Suara45.Com

Tidak Ada
Lihat Semuanya
  • Berita
  • Banten
    • Tangerang
    • Lebak
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Serang
  • Nasional
  • Hukum
  • Info
  • Kriminal
  • Pendidikan

Copyright © 2019 Suara45.Com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In