Suara45 | Tangerang – Sekjen dan Ketua Harian LSM Seroja, melaporkan tentang dugaan penggelapan DP Perumahan yang di duga dilakukan oleh Pengembang Terrace Pelangi Balaraja.
Silaiman, Ketua Harian LSM Seroja mengatakan, “Pengembang Terrace pelangi balaraja, yang beralamat di jalan Balaraja Kresek, desa patrasana, kecamatan Kresek diduga hanya mengeruk keuntungan sepihak dan diduga memanfaatkan nasabah”.
Hal tersebut terjadi sekitar di Th 2019 , Terrace pelangi Balaraja menawarkan kepada nasabah Rumah type RS 32/60 dengan DP lebih kurang Rp15. 000.000.00 dan mendapat tawaran seperti itu maka banyaklah nasabah yang berminat mengambil, karena akses perumahan yang dinilai strategis, ucap Silaiman.
Ading salah satu nasabah menceritakan, pada awalnya Ia mengambil perumahan tersebut untuk di tempati karena tidak jauh dari tempatnya bekerja.
Tapi setelah semua DP lunas dan sudah waktunya Akad kredit rumah yang saya pesan tidak pernah di bangun dan tidak jelas, sehingga saya beberapa kali menanyakan tapi jawaban yang saya terima tidak jelas dan terkesan tidak mau tanggung jawab, ucap Ading.
Akhirnya saya meminta kembali uang DP saya, tapi apa yang saya dapat jauh berbeda, jawaban dari pihak pengembang terkesan tidak mau bertanggung jawab, sehingga saya berkesimpulan melaporkan Terrace pelangi Balaraja melalui Lembaga Seroja, ungkap Ading.(Hamson)