Suara45 | Tangerang – Sudah 9 Bulan lamanya kasus permasalahan dugaan penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) desa Bakung Kecamatan Kronjo bergulir di Polresta Tangerang Polda Banten.
Kuseri warga desa Bakung mengatakan proses pemanggilan para saksi masih berlangsung hingga hari ini, senin (11/01/2021).
Ia juga berharap agar pelaku penyelewengan dana PKH segera diproses karena selama dua tahun ini warga miskin di desa kami uangnya diduga dicuri oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, ujar kuseri.
Tambah Kuseri, Keluarga saya mendapatkan bantuan 4 kali dengan total Rp 1.220.000 tapi di buku tabungan Rp 2.961.350; sisanya kemana, dan masih banyak para penerima manfaat yang diduga dimanfaatkan oleh oknum pemakan uang masyarakat miskin, kata kuseri kesal.
Sementara itu, Pengacara dari warga desa Bakung, Anri Saputra Situmeang SH MH, Direktur Eksekutif LBH SITUMEANG mengatakan, kasus dugaan penyelewengan dana PKH saat ini masih dalam proses di polresta Tangerang.
Saya mempercayai pihak Polresta Tangerang bisa bekerja secara Profesional, Modern dan terpercaya (PROMOTER) mengusut kasus dugaan penyimpangan PKH di Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kab. Tangerang.
Anri juga berharap dengan Kapolresta Tangerang yang baru Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro untuk dapat mengusut tuntas kasus dugaan penyimpangan PKH di Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kab. Tangerang.
Serta meminta Kadinsos Kab Tangerang untuk membeberkan ke publik pihak lain yang dimaksud, agar tidak ada prasangka prasangka yang membuat kegaduhan, jika tahu jelaskan siapa pihak lain itu, tutur Pengacara Millenial yang sering berbagi kebahagiaan dengan warga tidak mampu di Kabupaten Tangerang.
Diberita sebelumnya, Suami dari Pendamping PKH mengatakan, sejak di akhir tahun 2018 kami tidak memegang kartu ATMnya, pihak dari PSM Desa Bakung yang memegang kartu ATM tersebut.
Kami hanya diberitahu jika sudah ada pencairan, untuk didesa bakung sendiri, pendamping PKH tidak hanya satu orang tapi ada tiga orang dan kami juga sudah berusaha untuk meminta kartu ATM tersebut agar dapat dibagikan ke warga namun tidak bisa, katanya ke Suara45, minggu (26/04/2020).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat, mengatakan di tayangan Kompas TV dalam program berkas (26/05/2020), mengatakan “bahwa ada pihak lain dan pendamping diduga di kambing hitamkan, dan pendamping tidak memegang kartu ATM dan Buku Tabungan milik warga miskin di Desa Bakung”.(AR)
Berikan Komentar