Suara45.com-Sejumlah masa yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Provinsi Banten,melakukan aksi ujuk rasa di depan Kantor PTP Perkebunan Nusantara VIII Kertajaya,Senin (11/1/2021).
Aksi yang berlangsung di dampingi Ormas Badak Banten Perjuangan itu ,mereka menyampaikan delapan tuntutan yakni soal setoran /pembelian Timbangan Buah Sawit (TBS) Segera Tentuka Harga TBS (regulasi Harga TBS),
Hentikan Pemutusan Tenaga Kerja Secara Sepihak, Realisasi Pengembalian Sertifikat PIR, Realisasi dan Transparansi Implementasi Program CSR PTP Nusantara VIII, Pengelolaan Limbah Produksi PKS 1 Kertajaya (Pencemaran Lingkungan), Perbaikan Manajemen, saran dan prasarana PKS 1 Kertajaya, dan terakhir mereka menuntut agar PTP Nusantara VIII melalui PTP 1 Kertajaya memihak kepada kepentingan Masyarakat Petani Sawit (PIR).
“Tujuan dari aksi ini kami minta PTPN VIII agar bisa mensejahterakan para petani kelapa sawit, dan rencana kita akan di mediasi oleh Pemerintah Daerah kabupaten Lebak juga Provinsi Banten mudah-mudahan bisa terealisasi semua'” kata Ketua APAKSINDO wawan kepada wartawan.
Menanggapi aksi masa dari APKASINDO,pihak PTPN VIII Kertajaya mengijinkan untuk berdialog,namun Hasil dari pertemuan audiensi tersebut,belum adanya kesepakatan dari tuntutan yang di sampaikan oleh masa aksi.
“Hasil audien kami tadi belum ada kesepakatan soal tuntutan yang kami sampaikan,dan kita akan di mediasi oleh Pemerintah Daerah kabupaten Lebak juga Provinsi Banten mudah-mudahan bisa terealisasi semua”ujarnya.(1K)
Berikan Komentar