Suara45.com-Sebelumnya tersiar kabar Sekretris Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Lebak berinisial DR ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak lantaran diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Daleum, Desa Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
Berdasarkan informasi DR ditangkap bersama ketiga orang lain berinisial DI, AF dan DU pada Jumat (19/2/2021). siang.
Menanggapi hal itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Banten Iti Octavia Jayabaya membantah DR yang diduga ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Lebak sebagai Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Lebak.
Iti Octavia Jayabaya menegaskan, DR sudah di Pecat satu bulan yang lalu lantaran mendapat masalah di internal partai.
“Iya bulan lalu sudah dinonaktifkan sejak ada masalah internal menggelapkan dana PAC,” kata Iti Octavia Jayabaya kepada awak media, Minggu 21 Februari 2021.
Iti mengaku pihak DPD telah mengusulkan dua nama ke DPP untuk dijadikan Plt Sekertaris DPC Demokrat Lebak, yakni Rohan dan Rizki, namun masih menunggu SK dari DPP.
Iti juga mengatakan, Selain di nonaktifkan DR juga telah dipecat secara tidak hormat sebagai kader Partai Demokrat. Bahkan, Iti meminta pihak kepolisian melakukan proses hukum terhadap DR mantan Sekertaris DPC Lebak.
“Siapapun itu harus di tindak tegas, kami tidak pernah membela siapapun yang terjerat kasus,” tegasnya.(7MR/Red)