Suara45 | Kabupaten Serang – Pelaku pembunuhan yang terjadi pada Hari Selasa, (9/2/2021) Kemarin yang dilakukan Oleh (A) terhadap warga kampung Bojong Desa Bakung Kecamatan Cikande Kabupaten Serang yang berinisial (M) yang berprofesi sebagai penjual sayur mendapat reaksi keras dari pihak keluarga terutama dari suami dan Adik Korban.
Pelaku yang berinisial ( A ) menghabisi korban dengan cara mencekik korban sebanyak 5 kali dan setelah korban tidak bernyawa lalu pelaku memperkosanya, Pelaku yang mengakui perbuatannya karena sedang terpengaruh minuman beralkohol dengan tega menghabisi nyawa korban dan memperkosanya.
Pihak keluarga dan Suami Korban yaitu Rasmin dan Sarmin selaku adik korban Suami angkat Bicara terhadap awak Media.
Menurut Sarmin suami korban mengatakan Pada Minggu, (14/2/2021), Kami Gak percaya akan terjadi seperti ini, Istri saya Jualan sayur bukan setahun atau dua tahun lamanya namanya juga dikampung sendiri gak bakalan curiga ada kaya begitu, Pokoknya Bolak balik dijalan itu kami pun gak kenal dengan pelaku dan pihak keluarga juga pada saat kejadian tidak punya firasat apapun.
“Seperti biasa Saja Pada Saat Sebelum kejadian Istri saya berangkat Jualan Sayur Pagi Karena Sudah terbiasa kami Pun Biasa Saja, Tidak lama kemudian ada yang telepon ke Anak saya katanya ada Motor dan sandal istri tapi orangnya tidak ada pas kami kesana dilihat motor dan sandalnya ada tapi orangnya tidak ada, ketemu-ketemu sekitar pukul 06.00 WIB, Kami ingin pelaku di hukum Mati atau dikebiri” Ujar Sarmin.
Sementara itu menurut Rasmin yang tak lain adalah Adik Korban mengatakan Korban merupakan kakak saya yang Nomor dua, keinginan saya dan keluarga biar aman dan tertib di situkan ada tempat orang minum-minuman dan ada Cewek-cewek Malam tolong diamankan dan ditertibkan.
“Kondisi jalan juga rusak dan hancur pokoknya bukan seperti Jalan bahkan di samping -sampingnya juga kaya hutan begitu, Sangat jarang sekali orang mau melewati ke Jalan itu, Yang kami takutkan kejadian seperti almarhum kakak saya akan terulang lagi kepada pihak yang lain, Saya sebagai adik kandungnya ingin pelaku di hukum mati atau seumur hidup, Kalau di kebiri nanti keluar dari penjara takutnya begitu lagi ” Ungkap Rasmin.(hery opung)