Suara45 | Serang – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di bahu jalan tepatnya di kampung kinto rt 006/03 desa cakung kecamatan binuang kabupaten serang Banten, diduga tidak sesuai Spesifikasi tecnik/di kerjakan asal jadi.minggu 20/12/2020
Alokasi anggaran yang bernilai puluhan milyar itu bersumber dari Pendapatan belanja daerah (APBD) yang dialokasikan untuk infrastruktur pembangunan tembok penahan tanah (TPT) berfungsi sebagai tembok penahan untuk menghindari longsor, serta membuat struktur jalan lebih kokoh.
Peningkatan anggaran yang digelontorkan dari APBD kabupaten yang nilai rupiah nya tidak sedikit mencapai puluhan milyar Untuk Infrastruktutur diharapkan meningkatkan mutu dan kualitas pekerjaan.
Namun lain halnya dengan pembangunan TPT di bahu jalan Desa Cakung dan Gembor kecamatan binuang kabupaten serang banten ini,yang di duga di kerjakan asal jadi saja, terlihat jelas masih ada genangan air nya tetapi pemasangan batu tetap di pasang, seharus nya air nya itu di kering kan dulu, baru di pasang batu nya.
Tak hanya itu, dalam pengerjaan TPT tersebut menggunakan semen yang tidak standarisasi, selain tidak sesuai spek dalam pekerjaan tersebut juga tidak terpasang papan proyek, seperti yang tertuang dalam peraturan 1.Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (“Permen PU 29/2006”), 2.Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (“Permen PU 12/2014”).
Dan Undang – Undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi kepada publik.
Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan yang merupakan hak setiap warga negara untuk mendapat serta memperoleh informasi publik berdasarkan asas keterbukaan.
Pemasangan papan nama proyek ini termasuk pekerjaan persiapan (Pre-Construction). Pekerjaan Persiapan (Pre-Construction) salah satunya adalah pemasangan papan nama proyek sebanyak yang diperlukan.
Hingga berita ini ditayangkan Pagu anggaran maupun pihak penyedia jasa belum diketahui, dan belum bisa dikonfirmasi.(Heri opung & mugiri)