Suara 45.Tangerang Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2022 Desa Onyam Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang di gelar di Aula kantorDesa onyam.Rabu 20/01/2021
Acara ini di hadiri oleh kepala desa onyam Bustonil arifin,muspika Kecamatan Gunung kaler, UTD Puskesmas Gunung Kaler, Babinsa kresesk, Bhabinkantibmas polsek kresek, tokoh masyarakat, BPD, LPM, tokoh pemuda dan seluruh jajaran Pemdes Desa onyam.
Kepala Desa onyam Bustonil arifin dalam sambutan nya menyampaikan bahwa Musrenbangdes adalah”forum musyarawarah agenda tahunan dalam rangka menyiapkan rencana prioritas kegiatan pembangunan tahun anggaran 2022″.
“Untuk itu kepada semua perangkat desa, khusunya para Rt, serta seluruh lembaga kemasyarakatan desa (LKD) dan mitra Kepala Desa, untuk melakukan musyawarah bersama-sama serta menentukan prioritas program kegiatan berdasarkan kewenangan desa, baik kabupaten, provinsi, dan pemerintah pusat sebagai bahan Forum Musrenbang tingkat kecamatan, yakni berupa daftar skala prioritas melalui APBDes yang diusulkan ke kecamatan, kabupaten dan ke tingkat provinsi,” ucapnya.
Asep juga menambahkan, optimalisasi pembangunan untuk mewujudkan “desa yang maju, mandiri dan sejahtera” dengan lima capaian program yakni meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) memiliki iptek dan imtak, meningkatkan derajat kualitas hidup masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan hidup, menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, serta meningkatkan infrastruktur dalam rangka peningkatan ekonomi. “Kelima program kegiatan tersebut dijabarkan dalam tiga kewenangan Pemdes yakni fisik, ekonomi dan sosial budaya; pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum; dan penataan ruangan serta kawasan pemukiman,” terang nya
Sekertaris Camat Gunung kaler H supiyani SPd.MM menjelaskan, “acara Musrenbangdes ini merupakan arahan dari Dispemdes Kabupaten, bahwa untuk Musrenbang tahun anggaran 2022 kita prioritaskan inprastruktur, mana yang lebih di butuh kan oleh masyarakat,dan apa bila anggaran pembangunan itu tidak tercaper oleh desa,silah kan di ajukan lagi di di musrenbang kecamatan gunung kaler,tapi dalam masa pandemik covid 19 ini,kalau bisa 10 pengajuan saja untuk tiap desa nya”
Dalam acara tersebut tetap mengedepankan, protokol kesehatan dengan cara 4 m, memakai masker cuci tangan dan jaga jarak serta menghindari kerumunan , tutupnya. (Mugiri)