Suara 45, Tangerang, Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamurni Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, Banten, mengelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran (TA) 2022 bertempat di Aula Kantor Desa Sukamurni Senin 25/01/2021.
Kades Sukamurni Abdul Syukur,SE, mengatakan, kegiatan Musrenbangdes merupakan agenda yang dilaksanakan di awal tahun, dan sebagai bahan informasi ke masyarakat agar bisa mengetahui sejauh mana kegiatan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat dan lain lainya serta untuk menampung aspirasi masyarakat, mulai dari tingkat RT. Untuk tahun kemaren banyak anggaran yang terserap covid-19, mudah mudahan tahun ini covid-19 bisa mereda syukur syukur kalau sudah tidak ada lagi, jadi anggaran bisa di serap untuk infrastruktur , tuturnya.
“Untuk itu, kami meminta kerja samanya kepada semua masyarakat demi kemajuan Desa sukamurni yang lebih baik, sejahtera dan maju,” terang kades.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan Prokes Covid-19, dengan selalu menerapkan 4 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19,”
Sementara itu Camat Balaraja Yayat Rohiman mengatakan, bahwa setiap desa di wajibkan untuk melaksanakan Musrenbang desa, untuk tahun yang akan datang, Alhamdulillah untuk desa sukamurni ini sudah terealisasi dan sudah dianggap cukup dan baik.
karena kita masih terkendala oleh pandemi covid-19, jadi agak tersendat di tahun 2020, banyak anggaran yang di alihkan untuk penanganan covid-19 ,tutur camat.
Menurutnya, kegiatan Musrenbangdes ini bertujuan untuk membangun desa menuju taraf hidup yang lebih sejahtera dan makmur.
“Melaksanakan pembangunan di segala bidang, dan tentunya tak lupa untuk selalu menerapkan aturan prokes dengan cara 4 M di mana pun kita berada,” tutup camat.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Camat Balaraja Yayat Rohiman, dan jajaran Staf Kecamatan lainnya Kepala Desa (Kades) sukamurni Abdul syukur, sekdes sukamurni lutfi, Binamas,Endang.s, Babinsa . BPD, LPM, RT, RW, Jaro, Karang Taruna, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat. ( Dayat)