Suara45, Serang – Alotnya pembahasan Peraturan Daerah (Perda) zonasi antara Dewan Perwakilan Rakyat dan Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Provinsi Banten menimbulkan banyak pertanyaan bahkan, dugaan sarat dengan kepentingan akan Perda Zonasi ini pun menyeruak.
Akibat dari belum terbitnya Perda Zonasi ini banyak reklamasi pantai di Perairan laut Banten yang menjadi Ilegal atau tanpa ijin.
Seharusnya, penyelesaian pembahasan Perda Zonasi ini ada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat yang sudah selesai masa jabatannya, namun hingga masa jabatan dewan yang lama selesai hingga digantikan dengan dewan yang baru pembahasan Perda Zonasi itu tak kunjung selesai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar, berharap Perda Zonasi ini selesai pembahasannya dan di di perdakan dalam waktu dekat pada masa dewan yang baru menjabat sekarang.
“kami juga menginginkan perda zonasi itu segera di putuskan dan berjalan efektif pada tahun ini, supaya para pengusaha tidak enggan lagi berusaha dan berinvestasi di Banten,” kata Al Muktabar Sekda Provinsi Banten, saat di wawancara wartawan di ruangan Irban 3 Inspektorat Provinsi Banten.
Al Muktabar juga mengatakan bahwa,saat ini Pemerintah Provinsi Banten sudah menjalin komunikasi yang baik dengan Dewan Provinsi Banten, agar pembahasan Perda Zonasi itu segera di rampungkan.
“Pemerintah Provinsi Banten sudah menjalin komunikasi yang aktif dengan dewan yang baru, kita berharap tidak ada lagi kendala apa-apa terkait perda zonasi,” tuturnya.
Sementara itu, Nawa, anggota DPRD Provinsi Banten mengakui bahwa pembahasan perda Zonasi itu bukan dilambat-lambatin dan tidak ada kepentingan pribadi atau golongan tertentu atas belum terbitnya perda zonasi tersebut.
“Dalam melakukan pembahasan perda zonasi itu, Dewan harus lebih hati-hati mas, takut tabrakan atau bersebrangan dengan perda Kabupaten/ Kota,” kata Nawa di ruangan kerja PLT Ketua DPRD Provinsi Banten.
Saat ini Kata Nawa, Dewan yang baru di lantik masih menyusun kelengkapan Dewan, sehingga untuk sementara pembahasan perda zonasi di pending sambil menunggu alat-alat kelengkapan Dewan.
“kita jalan terus, hanya saja kita harus lebih bersabar lagi karena alat-alat kelengkapan dewan belum tersusun,” ujarnya.
Politisi dari partai Demokrat ini juga menjelaskan, pembahasan Perda zonasi itu sudah hampir rampung, hanya tinggal menunggu Peta baru dari pengusul perda tersebut dalam hal ini Bapeda Provinsi Banten.
“silahkan teman-teman bertanya kepada pengusul perda zonasinya, mana itu yang di minta oleh teman-teman Dewan,Peta terbarh Provinsi Banten, jangan hanya berpikir negatif kepada dewan saja,” ujarnya.
Selama ini, lanjut Nawa menerangkan, peta yang di gunakan oleh pengusung perda itu adalah peta yang lama sebelum ijin-ijin termasuk ijin reklamasi itu diserahkan ke Provinsi Banten.
“kita kan mau tahu batas-batas laut antar Kabupaten/Kota pasca di serahkannya perijinan ke Provinsi Banten, intinya tidak ada yang memperlambat pembahasan perda zonasi yang di usung oleh Bapeda,”pungkas Nawa. (Agus)
Berikan Komentar