Suara45 | Bekasi – Presidium Marhaen 98 meminta Kejaksaan Negeri Kota Bekasi yang di pimpin Sukarman SH, MH untuk mengusut Pengadaan mebeler Kota Bekasi tahun Anggaran 2020 di Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Pasalnya, proyek itu dianggap pemborosan.
“Ada dugaan antara oknum dinas Pendidikan Kota Bekasi, dengan oknum DPRD Kota Bekasi, menyelundupkan mata anggaran yang tak mendesak, sehingga merugikan negara/daerah, guna meraih keuntungan pribadi?,”
kata juru bicara Presidium Marhaen 98, Sahat P Ricky Tambunan, dalam keterangannya berapa hari lalu.
Ricky mengatakan, pengadaan sistim E-Katalog tidak menjamin kualitas kegiatan dapat terhindar dari praktik dugaan korupsi. “Ada permainan antara 10 sampai 15 persen disana, antara dinas dan penyedia,” katanya.
Seharusnya, kata Ricky, pemerintah daerah bisa memprioritaskan mana yang urgen di masa pandemi Covid-19. Setidaknya, uang yang begitu besar untuk pengadaan mebeler itu dialokasikan ke penanganan Covid-19.
“Sekolahnya saja belum jelas kapan masuk nya, masa ini masih saja mau beli moubeler,” kata Ricky.
Terpisah, saat di minta komentar nya, Jeni Basauli, SH, Direktur Pusat Studi Hukum dan Advokasi (PSHA) Bekasi mengatakan, dugaan mencari keuntungan pribadi tersebut seperti pada pengadaan moubeler di Dinas Pendidikan Kota Bekasi di tahun Anggaran 2020 yang mana dalam prosesnya sarat dengan rekayasa. Ujar nya
masih di katakan Jeni, “Nilai pengadaan mebeler sangat tinggi, hampir Rp 30 milliar lebih, dan itu sarat dengan rakayasa. Lagian apa urgensinya pengadaan mebeler ditengah Pandemi, toh proses belajar mengajar tatap muka berhenti,” tegas Jeni kepada suara 45
Selain itu, JB sapaan akrab Jeni menambahkan bahwa dirinya sangat mencurigai prihal proses pengadaan tersebut yang mana proses pengadaan melalui metode e Purchasing itu dalam prosesnya proyek tersebut hanya menguntungkan salah satu rekanan.
“Proses pengadaan tersebut urgensinya apa? Kami mensinyalir pengadaan tersebut hanya menguntungkan PT. DSP,” paparnya.
Selain itu, masih menurut Jeni, produk mebeler yang dimenangkan PT. DSP kualitas produknya juga kurang bagus.
“Tim kami melakukan investigasi, produknya juga kurang bagus,” ungkapnya Jeni.
Saat di konfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatulah via WA tidak di jawab. (Hisar)