SUARA45.COM || Sosialisasi terkait limbah B3 yang dilakukan oleh perusahaan PT. Final Waste Technology (FWT) kepada masyarakat Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak,berujung gagal.
Pasalnya,sosialisasi yang berlangsung di Aula Desa Citeras itu, merupakan tindak lanjut dari penolakan masyarakat Desa Citeras terhadap perusahaan,dengan mengirimkan nota keberatan yang ditanda tangani lebih dari lima puluh orang warga.
Namun pada saat sesi tanya jawab berlangsung,warga tetap konsisten menolak terhadap kegiatan perusahaan.lantaran menurut warga limbah B3 itu tetap berbahaya.
“Yang kami tau B3 itu bahan berbahaya dan beracun, jadi tidak boleh ada kegiatan apapun di lingkungan kami,” ungkap salah satu warga Ibra di forum rapat.
Sementara itu Direktur Utama PT. FWT Safrudin menjelaskan bahwa perusahaan yang di dirikannya itu berada di Desa Nameng,kata dia untuk perijinan di wilayah citeras itu hanya ijin lintasan saja.
“Semua ijin sudah kami tempuh di desa nameng bahkan sebagian ijin lintasan di Desa Citeras pun sudah kami tempuh”kata Safrudin kepada wartawan.
Sementara Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat FK-LSM Kabupaten Lebak Hasan Basri S.Pdi yang di tunjuk sebagai juru bicara oleh masyarakat menyampaikan tentang langkah -langkah kedepan ketika proses perijinan ini akan terus berlanjut.
Tetapi ia menilai dalam soaialisasi tersebut,terkesan adanya kesebelah pihakan dari dinas LH dalam hal ini Bidang Tata Lingkungan kepada perusahaan yang terkesan jadi juru bicara perusahaan, bukan sebagai pembicara dari dinas.
“Silahkan proses perijinan berjalan sesuai aturan yang berlaku, tetapi kami atas dasar aspirasi masyarakat, dalam waktu dekat akan turun kejalan untuk melakukan aksi keprihatinan dan menyampaikan pendapat (unjuk rasa) ke Gedung DPRD dan Dinas Perijinan Kabupaten Lebak, tentunya dengan tetap menerapankan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah,” ungkapnya. (1K)