Suara45 | Bandung – Lagi Aksi Sindikat Kriminal yang di lakukan oleh Oknum tak bertanggung Jawab dengan cara Menjual belikan di salahsatu Group Jual beli Bandung dengan cara menawarkan Dokumen Asli tapi Palsu(Aspal) di Media Sosial Facebook.
“Jasa Jual beli Online seperti Pembuatan STNK Kemudian BPKB dan Dokumen lain nya seperti Ijasah”.
Masyarakat jangan mudah percaya dengan Iming-iming harga murah dan proses cepat yang di tawarkan oleh Sindikat oknum tidak bertanggung jawab,Ungkap Iman Mahfudi Noor Sekjen Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Jawa Barat,Kamis(17/12).
Seperti Dokumen Surat-Surat Kendaraan Bermotor STNK dan BPKB,dalam aturan dan Undang-undang yang berlaku sudah jelas Dokumen tersebut di keluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia bukan Melalui Jual beli Online,apa lagi seperti Ijasah,ucap Iman.
Kami berharap bagi Masyarakat terutama Wilayah Jawa Barat janganlah percaya hal-hal Seperti ini, sudah jelas hal ini tindak pidana Kriminal dan tidak lupa kami berharap juga kepada Aparat Kepolisan agar dapat membongkar dan menyelidiki sindikat yang di lakukan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung Jawab, jangan sampai Aksi Kriminal melalui Medsos makin Marak serta memakan banyak korban, tukasnya.(Rudi)